Saturday, 27 April 2024 | 11:37 AM

Belitung
29 January 2019,06:54 PM

Bangkanews.Id, Tanjungpandan -- Mulai 2015, Incinerator limbah medis disorot tajam. Terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3, dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, memberikan panduan penting untuk pengelolaan limbah medis dari mulai penyimpanan, pengangkutan, pengolahan sampai penimbunan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) dr. Marsidi Judono, Jalan Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dr. Hendra SP. AN menjelaskan, salah satu syarat dari Rumah Sakit adalah harus mampu dan memiliki Sarana prasarana pengolahan medis.

"Limbah padat dan cair yang berada di rumah sakit berbeda dengan SKP yang lain. Limbah medis itu berasal dari pasien, apapun yang di gunakan yang bersifat untuk menangani pasien itu limbah dan mengandung kuman, jadi harus dibakar," pungkasnya

Namun sayangnya, hasil dari pantauan wartawan di lapangan, tempat pengelolaan limbah pembakaran Incinerator milik RSUD mengeluarkan asap pekat hitam tidak berwarna putih. Alhasil udara tercemari oleh limbah pembakaran tersebut. Senin (28/01).

Sedangkan menurut Direktur RSUD, Asap hitam itu terjadi saat awal pembakaran saja. Incinerator memiliki 2 sirkulasi chamber(ruang pembakaran) pertama dan kedua.

"Sebenarnya asap hitam itu pun berasal dari kadar air yang masuk juga. Asap hitam yang pertama adalah hasil chamber yang pertama," lanjutnya.

Ia mengakui, harusnya limbah padat itu harus benar-benar kering saat di lakukan pembakaran, sehingga mendapatkan pembakaran yang sempurna dan asap keluar dalam keadaan bersih.

"Tapi kawan-kawan ini (petugas RS) terkadang infus yang masih punya air di masukan, bekas muntah di masukan karena terbungkus plastik. Nah itulah yang membuat asap tersebut hitam" terangnya.

Direktur menyadari bahwa seharusnya asap yang keluar dari cerobong incinerator harus sudah bersih alias berwarna putih.

"kalo pun misal tidak memakai chamber kedua, asap bisa lebih hitam lagi, seharusnya asap itu memang keluarnya harus putih," terangnya.

Solusi yang harus dilakukan RSUD Marsidi judono menurut Direktur, limbah yang di masukkan ke Incinerator harus benar-benar kering.

"Solusinya, paling kita harus memisahkan, karena limbah yang di bakar harus benar-benar kering," katanya.

Ditempat berbeda salah satu pengunjung dan juga kerabat pasien inisial MS mengungkapkan, asap pembuangan limbah tersebut jelas mengganggu, karena terlalu dekat dengan ruang pasien yang di rawat.

"Ini jelas mengganggu. Kenapa tidak jauh dari masyarakat di tempatkan kusus untuk limbah saja. Ini masih di daerah kita, masih wilayah rumah sakit, asap ini sangat berpengaruh dengan kesehatan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, mungkin lebih cepat mati dengan asap polusi dari pada asap rokok.

"Jarang mereka cepat mati dengan asap rokok, klo asap polusi limbah seperti ini bisa cepat mati. Apalagi bekas limbah Rumah Sakit," tegasnya.

(R.10)

Komentar Anda