Friday, 26 April 2024 | 04:47 PM

Trending News
17 May 2019,05:56 PM

BangkaNews.id -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan Press Release hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika terbesar di wilayah Bangka Belitung.
 
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Kantor BNN Provinsi Bangka Belitung turut di hadiri Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono, Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol Drs Nanang Hadiyanto, Kepala Bea Cukai Babel M Nasrul Fattah, Perwakilan Pengadilan Negeri,Ditnarkoba Polda Babel Kombespol Nur Romdhoni, Kepala BNNK AKBP Ichlas , KSOP Muntok AR Fajerin. Jumat (17/05/19)

Kepala BNNP Babel, Nanang Hadiyanto mengungkapkan, pada tanggal 10 Mei 2019 berhasil mengamankan barang bukti (bb) 1 Kg narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat atas nama Muzakir warga Aceh. 

Lebih lanjut dikatakan Nanang, pada tanggal 12 Mei 2019 modus dengan menggunakan mobil kemudian BB dimasukkan kedalam tas melalui jalur penyebrangan Tembilahan Riau Menuju Pelabuhan Muntok Kab Babar. 

"Pada tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 00:30 WIB dilaksanakan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kab Babar dan berhasil mengamankan barang bukti (bb) Sabu dengan berat 6 Kg, Ektasi 1.758 Butir, Happy Five 3.029 Butir total sebanyak 4.787 Butir." Ungkap Nanang

Ditempat yang sama, Kapolda Babel Brigjen Pol Istiono Babel juga mengatakan, Babel merupakan sasaran empuk peredaran narkoba.

"Dari tanggal 1 Mei 2019 sampai sekarang peredaran Narkoba di Propinsi Babel yang digagalkan sebanyak 7 kg Lebih Sabu-sabu dan 4787 Butir Ekstasi," kata Kapolda

Disini saya berikan apresiasi kepada BNNP, Bea Cukai, Kepala KSOP Muntok yang telah menggagalkan masuknya narkoba ke Pulau Bangka

Senada yang disampaikan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, saya aspresiasi kinerja BNNP Babel.Kita akan sosialisasikan terus kepada masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak anak serta memberikan pemahaman akan bahaya narkoba.

"Nantinya akan kita lakukan pendataan pelabuhan yang tidak resmi (tidak memiliki izin) dan tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut digunakan para pengedar untuk membawa narkotika masuk ke Pulau Babel,"kata Gubernur ( 714690/ss)

Komentar Anda