Friday, 26 April 2024 | 08:49 PM

Pangkalpinang
24 June 2019,09:51 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG DPRD Bangka Belitung (Babel) berencana akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkenaan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya tak menampik, jika penerapan zonasi PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini telah menjadi keluh kesah masyarakat khususnya orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.

"Kacau sih nggak, tapi ada aspirasi masyarakat yang nilai anaknya bagus pada saat ingin masuk sekolah favoritnya enggak bisa," kata Didit, Senin (24/6). Menurut Didit, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan tujuan Kemendikbud menerapkan sistem zonasi tersebut.

"kalau ini untuk memberi pemerataan kwalitas atau supaya guru-gur kwalitas kerjanya lebih baik tapi kami kira ini perlu penjelasan, karena penerapan sistem ini perlu ada persiapan yang matang. Bayangkan ada anak nilai bagus tapi terkendala zonasi tersebut," tukasnya.

Meski ada alternatif lainnya selain zonasi seperti sistem mutasi dan prestasi, menurut Didit, alokasi 5 persen tersebut masih kurang. "Jadi kami akan minta alokasi sistem prestasi dan mutasinya ini ditambah lagi beberapa persen, tapi harus idealnya juga nilainya," ungkapnya.(qiu)

Komentar Anda