Saturday, 27 April 2024 | 12:19 AM

DPRD-Babel-Rekomendasikan-Gubernur-Cabut-Izin-HTI
08 July 2019,09:53 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Paripurna DPRD Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembacaan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hutan Tanaman Industri (HTI), Senin (8/7/2019).

Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus HTI DPRD Babel Toni Mukti menyampaikan, bahwa pihaknya merekomendasikan pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) terhadap 9 perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTI.

Rapat terbuka untuk umum tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Toni Purnama yang didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya dan dua wakil pimpinan lainnya, serta anggota DPRD. Turut dihadir juga Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah serta pimpinan Forkominda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Toni menjelaskan, ada beberapa poin dalam rekomendasi tersebut di antaranya meminta Gubernur Babel menyurati Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) untuk melakukan kajian kembali ke 9 perusahaan pemegang IUPHHK-HTI dengan melihat indikator realisasi konsersi, renxana kerja umum, rencana kerja tahunan, jumlah tenaga teknik bersertifikat, realisasi penanaman dan sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Pihaknya juga, kata Toni, memerintahkan Gubernur mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan dari 9 perusahaan tersebut sampai ada respon dari Kementerian LHK. Selain itu, memerintahkan Gubernur untuk membentuk tim guna mengkaki kembali izin 9 perusahaan pemegang IUPHHK-HTI terutama izin amdal yang merupakan kewenangan Gubernur, serta memerintahkan Inspektorat Babel untuk memeriksa Dinas Kehutanam yang telah menerbitkan rekomendasi perpanjangan rencana kerja tahunan.

"Tim yang bentuk diberi waktu bekerja selama 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan di 9 perushaan, dan pak gubernur menyampaikan hasil kerja timnya kepada DPRD melalui rapat paripurna," tukasnya.

Beberapa hal ini, menurut Toni, merupakan permasalahan yang ditemui pihaknya di lapangan mengingat mata pencarian masyarakat pedesaan di Babel masih mengandalkan dunia tani untuk memberikan penghidupan kepada keluarga dan pendidikan kepada anak-anaknya. "Saat reses kami juga mendengar penolakan yang luar biasa dari masyarakat. Kita benarkan kepedihan yang mereka rasakan. Selain persoalan CSR yang nihil, ini (HTI) selalu membuat masalah," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengapreasiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus HTI DPRD Babel. Pihaknya mengaku, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Untuk pencabutan izin HTI sendiri, lanjut Fatah, bahwa pihaknya akan taat dengan kaidah dan norma yang mengaturnya. 

"Intinya harus diserahkan kepada masyarakat dan kemudian juga diinginkan adalah HTI itu berubah menjadi kehutanan sosial sehingga pemanfaatannya itu sesuai dengan kaidah yang mengaturnya. Jika itu adalah kewenagan pemerintah yan lebih tinggi, maka kita harus melakukannya secara bermatabat, dan hari ini (kemarin-red) ada rekomedasi maka sesegera kami tindaklanjuti agar dicabut izinnya," jelas Fatah.(qiu)

Komentar Anda