Friday, 26 April 2024 | 01:34 PM

Komisi-I-DPRD-Babel-Bertolak-Ke-Ombudsman-RI
08 August 2019,09:52 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG - Keluhan masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempertanyakan kosongnya Kepala Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung (Babel) langsung direspon Komisi I.

Senin (5/8/2019), Komisi I DPRD Babel langsung bertolak ke Jakarta guna mendatangi kantor Ombudsman RI. Dalam audiensi tersebut, Komisi I mempertanyakan alasan pihak Ombudsman RI mengkosongkan posisi kepala Ombudsman Babel yang telah melewati seleksi.

Sebab seleksi semula ada 19 peserta yang mendaftar, lalu menjadi 15 orang setelah melewati tes tertulis. Kemudian, saat Profile Assessment (Penilaian kepribadian) hingga terpilih empat peserta yang dinayatakan lulus. 

Diungkapkan anggota Komisi I DPRD Babel, Mansah bahwa jawaban yang didapatkan pihaknya lantaran keempat orang peserta yang ikut pada seleksi tahap akhir yakni wawancara diyatakan tidak memenuhi ketentuan yang ombudsman kehendaki.

"Makanya, pengumuman 22 Juli yang lalu, dari Babel kosong," jelasnya beberapa hari yang lalu. Tidak sesuai kehendak versi Ombudsman lanjut Mansah, dapat saja berkaitan dengan integritas, Managerial, Problem Solving dan mereka sangat ketat untuk ini.

Sebenarnya, lanjut Mansah, pihak Ombudsman RI mengaku dilematis saat tidak meloloskan dari Babel. Pertama, mereka harus mempersiapkan Penjabat pelaksana (Plt) selama enam bulan. Kemudian dari sisi anggaran, mereka akan melakukan (pendaftaran) enam bulan lagi.(qiu)

Komentar Anda