Friday, 26 April 2024 | 04:52 PM

Nasional
26 August 2019,05:04 PM

BangkaNews.id -- Palembang, (Pendam II/Swj) Segenap Prajurit dan PNS di lingkungan Markas Komando Kodam (Makodam ) II/Swj mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kodam II/Swj bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang, Senin (26/08/2019).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh sebanyak 200 personel baik Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS dilingkup Makodam II/Swj antara lain, Staf Umum Kodam, Pendam, Denmadam, Infolahtadam, Sandidam, Puskodaldam dan Denhubdam II/Swj yang disampaikan langsung oleh Tim penyuluhan hukum dari Kumdam II/Swj, Mayor Chk Suherman, S, Ag., S.H., M.H,. Adapun materi penyuluhan yang disampaikan adalah tentang Pelanggaran KDRT, Narkoba dan Penggunaan Media Sosial (Medsos).

Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Suherman, S. Ag, S.H, M.H., menyampaikan agar prajurit dan PNS selalu menjaga kerukunan rumah tangga serta meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

"Kurangi dalam penggunaan HP dalam kehidupan sehari hari untuk menghindari ketidakharmonisan kehidupan rumah tangga dalam penggunaan medsos, menghindari perselingkuhan. Selain itu, bagi anggota TNI hindari kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Dia juga mengingatkan, agar anggota TNI dan PNS dilarang berzinah dan menghindari penyalagunaan Narkoba, baik itu pemakai dan penjual, karena hukumannya sangat berat, yaitu dipecat dari kedinasan.

�Anggota TNI juga jangan melakukan Disersi dan THTI lebih dari 30 hari, karena akan dipecat. Jauhi kejahatan, kuatkan keimanan kepada Allah SWT untuk menjalankan tugas pokok dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kapendam II/Swj Kolonel Inf Djohan Darmawan menjelaskan bahwa, kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas - tugas kedepan agar bisa lebih baik.

Kapendam juga mengatakan bahwa, penyuluhan ini merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit dan PNS khususnya di jajaran Kodam II/Swj.

�Dengan dilaksanakan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit dan PNS Kodam II/Swj, agar tidak melakukan tindakan pidana dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,"ungkapnya ( red )

Komentar Anda