BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil Angkat bicara terkait mantan sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kota Pangkalpinang yang di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang ( 6-11-2019 )
Molen menjelaskan bahwa kita berdoa semoga yang bersangkutan kuat menjalani ini semua dan kita serahkan semua proses hukum ucapnya
Terkait jabat LP yang menjadi kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) walikota Pangkalpinang kita langsung nonjobkan dan kita bikin SK pemberhentian yang bersangkutan mulai hari ini ujar pak walikota
Saat awak media mempertanyakan apakah ada bantu hukum dari pemerintah terhadap tersangka LP Molen menjelaskan bahwa nanti akan kita kaji dan bila di perlukan bantuan hukum kita akan bantu ungkapnya ( La )
Komentar Anda