Saturday, 27 April 2024 | 03:24 AM

Plt-Dishub-Pangkalpinang-:-Lampu-Merah-Simpang-Empat-Metro-Milik-Masyarakat
05 January 2020,01:13 PM

BangkaNews.id, Pangkalpinang  -- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan kota Pangkalpinang Ubaidi menjelaskan tentang lampu merah yang berbeda di simpang empat Metro (jalan jenderal Sudirman) kecamatan Gabek kota Pangkalpinang, (5-01-2019)

Ubaidi menjelaskan bahwa tentang lampu merah itu bukan milik kita (pemerintah kota Pangkalpinang) itu milik masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut.

Dalam hal ini kami dari Dinas Perhubungan tidak bisa berbuat apa-apa karena itu bukan milik pemerintah kota Pangkalpinang ucapnya

Jika sudah diserahkan semua kepada kita maka kami dinas perhubungan kota Pangkalpinang siap untuk melakukan perawatan lampu tersebut ujarnya

Ubai pun menjelaskan bahwa insyallah kalau tidak ada halangan tahun ini 2020 lampu merah depan Metro jalan jenderal Sudirman itu diserahkan kepada kita (Pemkot) semua ungkapnya ( La )

Komentar Anda