Friday, 26 April 2024 | 10:50 PM

Pangkalpinang
12 March 2020,05:52 AM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Lagi-lagi kekerasan terhadap Anak terulang kembali di kota Pangkalpinang yang di canangkan oleh pemerintah sebagai kota layak anak oleh pemerintah kota Pangkalpinang, Rabu (11-3-2020).

Yang mirisnya lagi pelaku kekerasan adalah seorang yang profesi mulia yakni tenanga pendidikan (seorang guru) yang melakukan kekerasan terhadap anak didiknya di sekolah swasta yang ada di kota Pangkalpinang

Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang  perlindungan anak tidak bisa menjamin bahwa anak-anak masih saja mendapatkan perlakuan yang tidak wajar oleh oknum guru yang tidak bisa mengontrol emosi saat berhadapan dengan anak didiknya.

Ketua komisi I DPRD kota Pangkalpinang Zufriady, SE, MM Angkat Bicara terkait adanya seorang oknum guru yang telah memukul muridnya itu sudah tidak wajar dan jika muridnya nakal maka guru harus menegur dan menasehati bukan malah dipukul sampai lebam seperti itu,"ujarnya.

Kami dari komisi I DPRD kota Pangkalpinang yang membawahi langsung dunia pendidikan mengutuk keras terhadap kejadian itu dan sangat disayangkan di sekolah Islam ada peristiwa yang tidak enak seperti itu jelas ketua komisi I Zufriady.

Dan kami juga berharap agar kedepannya tidak terulang kembali peristiwa pemukulan terhadap anak sekolah dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas pendidikan dan kepala sekolah Albina untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dan penanganan terhadap aksi pemukulan itu," ungkapnya. ( La )

Komentar Anda