Saturday, 27 April 2024 | 10:49 AM

Pemkot-Pangkalpinang-Melalui-Bagian-Hukum-akan-Laporkan-Oknum-Pencaplok-Lahan-ke-Pihak-Kepolisian
19 May 2020,05:35 AM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang, Adanya oknum yang merampas lahan milik Pemkot Pangkalpinang  akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dikatakan Walikota Pangkalpinang,  Maulan Aklil bahwa Pemkot Pangkalpinang akan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian.

"Itu akan kami tindak lanjuti ke kepolisian karena tindakannya sudah mengarah ke pidana," ungkapnya, Senin (18/05/2020) di ruang rapat kantor Walikota.

Diceritakan oleh Sekretaris Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang,  Syafruddin atau biasa disapa Udin Aset bahwa pada tahun 2017 lalu,  oknum ini pernah mengklaim bahwa mereka memiliki tanah ditempat itu dan melaporkan ke Polres Pangkalpinang.

"Setelah dilakukan rekontruksi di lapangan  oleh Polres Pangkalpinang ternyata surat yang mereka miliki itu tidak sesuai dengan keadaan di lapangan yaitu batas-batas tanah.

Dikatakan Udin bahwa lahan tersebut dibeli Pemkot Pangkalpinang pada tahun 2006 lalu dan Pemkot Pangkalpinang melalui biro hukum segera melaporkan pencaplokan lahan tersebut kepada aparat kepolisian,"ungkapnya. ( La )

Komentar Anda