Saturday, 27 April 2024 | 03:06 AM

Pangkalpinang
26 May 2020,11:03 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Pangkalpinang memberikan klarifikasi terkait adanya postingan di media sosial yang memfitnah instansi tersebut.

Dalam postingan akun FB bernama Novi,  Ia menceritakan bahwa keponakannya bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Pangkalpinang dan ada bantuan dana covid-19 dari Dinas Kesehatan tetapi tidak dibagikan kepada honorer malahan dibagikan kepada Pol PP yang PNS saja.

Menanggapi postingan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Pangkalpinang, Dedi Aldriansyah didampingi Kabid Ops, Kabid Damkar dan Kabid PPUD mengatakan bahwa postingan  dari akun Facebook bernama Novi tersebut adalah fitnah, bohong dan pembunuhan karakter dan merusak reputasi Pimpinan Pol PP Kota Pangkalpinang.

"Memang benar kami menerima dana bantuan dengan nama uang resiko PNS petugas mobile Gugus Tugas Covid-19, uang ini memang diperuntukkan bagi PNS, tidak ada satu katapun yang menyebutkan untuk PHL (Honorer) dan dari daftar penerima yang kami miliki,  jelas semuanya PNS," ungkap Dedi, Selasa (26/05/2020).

Dalam hal ini,  Dedi menegaskan bahwa Pimpinan Satpol PP Pangkalpinang tidak pernah memotong uang honor PHL.

"Kami tidak pernah melakukan itu,  makanya kami sangat tercederai oleh postingan tersebut, dan menurut kami tindakan tersebut adalah penyebaran berita bohong, fitnah dan perusak reputasi kami dengan cara pemberitaan yang berlebih lebihan dan memanipulasi fakta untuk memberikan citra yang tidak benar tentang kami dan instansi kami," jelasnya.

Lebih lanjut,  Dedi meminta kepada pemilik akun FB tersebut agar meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas postingan yang telah Ia buat dalam waktu 2 X 24 jam.

"Apabila Ia tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya. ( La )

Komentar Anda