Saturday, 27 April 2024 | 03:22 AM

Pangkalpinang
21 September 2020,08:19 PM

BangkaNews.id -- Pemerintah kota Pangkalpinang Dalam Menyikapi meningkatnya jumlah pasien covid 19 di kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembahasan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pangkalpinang,(21/09/2020).

WaliKota Langsung Mengelar Rapat di Gedung OR Pemkot Pangkalpinang tersebut turut dihadiri seluruh Forkompinda Se-Kota Pangkalpinang

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan bahwa kegiatan rakor bersama dengan forkopimda dan stackholder terkait kai ini dilakukan sebagai upaya dalam menyikapi jumlah pasien positif di Kota Pangkalpinang. Karena menurut Walikota jumlah pasien positif di Kota Pangkalpinang kian hari semakin meningkat.

"Menanggapi ini kita langsung mengambil tindakan dengan memanggil seluruh camat dan lurah beserta jajaran Polres Pangkalpinang maupun penggurus masjid untuk bersama-sama memberikan penyampaian melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19," jelas Walikota.

Lanjut kata Walikota, terkait perwako untuk sanksi bagi pelanggar yang tidak mengikuti aturan pemerintah itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan perda. Dan perda tersebut katanya akan menekannkan terkait sanksi-sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Sanksi tersebut seperti denda yang langsung kita berikan dilapangan," sebutnya.

Molen menambahkan, selain membahas persoalan terkait penambahan angka positif Covid-19 diwilayah Kota Pangkalpinang, pihaknya juga membahas dan menyikapi tempat-tempat keramaian baik itu pusat perbelanjaan, pasar, masjid, restoran, cafe maupun tempat-tempat hiburan lainnya. 

"Terkait hal itu kita tegaskan dan kembali seperti kegiatan sebelumnya akan tetapi ekonomi kita harus tetap berjalan," ungkapnya. ( La )

Komentar Anda