Monday, 29 April 2024 | 11:13 AM

Bangka Barat
04 April 2021,10:10 PM

BangkaNews.id -- Bangka Barat Anggota Polsek Kelapa menangkap seorang pelaku jambret pada Senin tanggal 15 Maret 2021 lalu , pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 20.00 Wib, bertempat dirumah pelaku an. SY yang beralamat di Bukit Kuang Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat.

Kapolsek Kelapa Iptu Pulungan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan bahwa RS telah melakukan tindakan kejahatan Pencurian. Minggu (04/04/2021)

"bermula pada saat Korban Mar sedang mengantar anaknya untuk Les dengan mengendarakan Sepeda Motor Miliknya, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang menggunakan Sepeda Motor Yamaha Xeon langsung mengambil dompet Korban yang diletakkan di saku Motor sebelah kanan dan kemudian pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya tanpa mematikan mesin motornya, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Kelapa,"

Atas kejadian tersebut Kapolsek Kelapa beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan RS yang beralamat di Bukit Kuang Kel. Kelapa Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat. 

"Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekira pukul 20.00 Wib, berhasil mengamankan RS dan RS mengakui perbuatannya melakukan penjambretan dan dompet korban di buang pelaku dalam hutan" tutur Kapolsek Kelapa

Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah Dompet wanita ,Satu Buah Handphone Merk Oppo A53 , dan Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,"ungkapnya (red)

Komentar Anda