BangkaNews - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada 2015 sebesar Rp5 miliar.
BangkaNews - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada 2015 sebesar Rp5 miliar.
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan BANGKA NEWS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. BANGKA NEWS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
BANGKA NEWS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Komentar Anda