Friday, 26 April 2024 | 08:05 PM

Politik & Hukum
26 May 2015,09:38 AM

BangkaNews - Dua pelaku yang terlibat kasus pencurian dirumah Sahnandar (26) Karyawan PT Timah yang tinggal di Mess Timah Komplek Telek Kelurahan Air Jukung Kecamatan Belinyu, akhirnya ditangkap Polsek Belinyu, Senjn (25/6)..

Kedua pelaku Andi Aripiyanto alias Betet (24) warga Kampung Pulau Punai Kelurahan Air Jukung Kecamatan Belinyu, dan Medi Musri alias Muning (38) nelayan warga Kampung Pulai Punai Kelurahan Air Jukung Belinyu, diamankan didua tempat berbeda.

Sebelumnya, Kamis (21/6) pelaku melakukan aksi pencurian disertai pemberatan dirumah korban. Lewat laporan yang diterima Polsek Belinyu,  Kanit Reskrim Bripka Defriansyah dan Kanit Intel Bripka Ademi melakukan penyelidikan. Saat itulah didapat informasi Betet (24)  menggunakan jam tangan QQ milik korban.

Dari tersangka Betet, ia mengaku jam tangan tersebut didapatkannya dari Medi Musri alias Muning (38) nelayan warga Kampung Pulai Punai Kelurahan Air Jukung Belinyu. Mendengar keterangan tersebut anggota polsek Belinyu langsung mencari TSK muning sekitar pukul 15.00 WIB.

Muning berhasil ditangkap ketika ia pulang dari melaut. Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Muningn dan Betet mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP warna putih, 1 buah tas merk nordwand warna hitam, 1 buah batu cincin bergagang perak, 1 unit HP merk asus warna hitam, 1 buah jam tangan merk QQ, 1 sepeda motor honda scoopy warna putih bernopol BN 7738 JG yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian. Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Belinyu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(nyo/01)

Komentar Anda