Sunday, 05 May 2024 | 07:52 AM

Pangkalpinang
08 September 2016,08:33 AM

BangkaNews----Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang masih menyelidiki kasus penggelapan uang yang terjadi di SPBU Opas. 

Hingga saat ini, pemeriksaan masih dilakukan pihak Sat Reskrim Polres Pangkalpinang terhadap saksi-saksi terkait kejadian ini. Sementara, siapa yang menjadi tersangka masih belum bisa ditetapkan walaupun sudah diketahui siapa terlapor dari kejadian penggelapan ini.

 "Kita proses secar bertahap karena ini merupakan kasus penggelapan yang melibatkan internal dari pelapor. Kita periksa dulu saksi-saksi yang ada dan masih kumpulkan alat-alat bukti seperti laporan keuangan dan berkas-berkas lainnya. Untuk pelakunya masih kita lidik dan akan kita panggil setelah proses pemeriksaan saksi rampung," terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi,Rabu (7/9)

Dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan gelar perkara pada kasus ini dengan mempertemukan kedua belah pihak antar pelapor dan terlapor. Sehingga, bisa diketahui titik terang dari kejadian ini. "Bisa saja kita pertemukan kedua belah pihak untuk penyelesaian hukum yang lebih mementingkan asas manfaat pada banyak orang," pungkas Kabag Ops.

Sebelumya, Haris Luwiza (25), mahasiswa Jalan Taman Sari, Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakata Timur terpaksa mendatangi Mapolres Pangkalpinang, pada Sabtu  (3/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Pasalnya, uang perusahaan miliknya telah digelapkan. Dia pun minta polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Hariz Luwiza,melaporkan Heru Philip Nainggolan (30), Jalan Arun Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dia merupakan kuasa di SPBU Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang. Namun, selama menjalankan tugasnya, pelaku sudah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 314.000.000 yang terjadi sejak Bulan Juli 2013 lalu.(UNT)



Komentar Anda