Friday, 26 April 2024 | 01:01 PM

Pangkalpinang
28 March 2022,08:18 PM

BangkaNews.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengatakan dua bulan lalu sempat beredar dengan harga tinggi, kemudian diberikan subsidi oleh pemerintah,(28-03-2022)

Rio,meminta kepada Disperindag untuk melakukan pengawasan ke setiap retail, agar tidak ada praktik pembelian bersyarat di Kota Pangkalpinang. 

Bahkan, dari informasi yang didapatkan kata Rio, terkait praktik pembelian bersyarat ini, Disperindag  Kota Pangkalpinang telah melaporkan ke Pemprov Babel karena sudah menyalahi UU Nomor 8 Tahun 1999.

" Karena sesuai dengan UU 23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, kewenangan untuk perlindungan konsumen itu sudah menjadi kewenangan provinsi,"ujarnya. 

Rio juga berharap agar dalam menyambut bulan Ramadhan ini tidak ada lagi kelangkaan minyak Goreng di wilayah kota Pangkalpinang,

Dan kita juga meminta kepada pemerintah lebih cepat untuk mendeteksi jika adanya bahan pokok di kota Pangkalpinang,yang mulai langka sehingga tidak ada lagi antrian panjang dalam mendapatkan bahan pokok, ungkapnya(red)

Komentar Anda