Saturday, 27 April 2024 | 06:33 AM

Pangkalpinang
06 September 2022,10:00 PM

BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat paripurna kesatu masa persidangan I tahun 2022 dengan agenda acara penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Selasa (6/9/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. 

Dalam sambutan, Molen mengatakan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022. 

Perubahan APBD anggaran tahun 2022 ini karena adanya perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022, kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis-jenis belanja. Selain itu, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun 2021 yang harus digunakan atau dimanfaatkan dalam anggaran tahun 2022 ini, dan selanjutnya ada kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pemerintah pusat. 

Molen juga menuturkan alokasi anggaran pada perubahan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendanaan untuk optimalisasi pencapaian sasaran program. Kegiatan dan sub kegiatan dalam membangun Kota Pangkalpinang ini demi kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dalam kondisi sekarang ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas. 

“Secara singkat perubahan anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022, dari sisi penerimaan pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 880,140 miliar berubah menjadi sebesar Rp 907,541 miliar yang terdiri, pertama, pendapatan asli daerah semula dianggarkan sebesar Rp 180,385 miliar berubah menjadi sebesar Rp 175,041 miliar,” tutur Molen. 

Lanjut Molen, kedua, dana transfer semula dianggarkan sebesar Rp 661,225 miliar berubah menjadi Rp 693,970 miliar. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini tetap dianggarkan sebesar Rp 38,529 miliar. 

Rencana alokasi belanja pada nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 semula dianggarkan sebesar Rp 913,640 miliar berubah menjadi sebesar Rp 1,042 triliun. 

Molen juga menjelaskan defisit anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp 33,5 miliar berubah menjadi sebesar Rp 135,017 miliar. 

“Penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 36,5 miliar berubah menjadi sebesar Rp 139,017 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 3 miliar berubah menjadi sebesar Rp 4 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal, sehingga pembiayaan netto semula dianggarkan sebesar Rp 33,5 miliar berubah menjadi sebesar Rp 135,017 miliar, sehingga terdapat sisa kurang pembiayaan berkenaan nihil. Total APBD semula sebesar Rp 916,640 miliar berubah menjadi sebesar Rp 1,046 triliun,” jelas Molen. 

Di akhir sambutan, Molen, demikian nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini disampaikan, dengan diharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat segera dibahas bersama TAPD dan perangkat daerah hingga menjadi persetujuan dan selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk di evaluasi.(cy/la)

Komentar Anda