Monday, 06 May 2024 | 05:56 PM

Pangkalpinang
10 October 2023,09:37 PM

BangkaNews.id -- Jakarta Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang mengajak media yang meliput di pemerintah kota itu melaksanakan kegiatan studi pembelajaran ke Komisi Informasi Pusat dan Rumah Singgah Pangkalpinang di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, Selasa (10/10), mengatakan studi pembelajaran ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas SDM, bagi rekan media khususnya media yang bekerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang. 

"Ini merupakan reward yang diberikan kepada media yang bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang, yang sudah menyosialisasi dan menyebarluaskan informasi seputar Kota Pangkalpinang," ujarnya. 

Untuk kunjungan ke Komisi Informasi Pusat, kata Dia bertujuan agar teman-teman media bisa lebih tahu proses penangangan sengketa informasi di pusat.

"Media tidak terlepas dengan keterbukaan informasi publik, dengan kita berkunjung di KI Pusat kita bisa tahu bagaimana atmosfernya di nasional itu. Dari mulai pendaftaran sampai ke sidang, termasuk prosedur yang ada di kantor tersebut," jelas Febri. 

Sedangkan untuk kunjungan ke Rumah Singgah Pangkalpinang, bertujuan agar teman-teman media mengetahui secara langsung kondisi, serta fasilitas rumah singgah yang diberikan kepada pasien.

"Para pasien yang tinggal di rumah singgah ini diberikan fasilitas secara gratis di mana semua biayanya ditanggung Pemkot Pangkalpinang. Ada yang sudah beberapa bulan, bahkan ada yang 1 tahun lebih di sini, sehingga mereka sangat terbantu sekali," ujar Febri. 

Ia menambahkan, rumah singgah yang dibuat Pemkot Pangkalpinang di kota Palembang dan di kota Jakarta ini semuanya penuh dan tidak ada kamar-kamar yang kosong. 

"Kenapa kita bawa ke sini, kami ingin minta bantuan dengan kawan-kawan media agar menyosialisasikan lagi dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Pangkalpinang telah menyediakan fasilitas berupa rumah singgah di Palembang dan Jakarta kepada pasien yang dirujuk ke dua kota tersebut," katanya.(***)

Komentar Anda