Monday, 06 May 2024 | 10:30 PM

Pangkalpinang
10 October 2023,09:41 PM

BangkaNews.id -- Jakarta  Rumah singgah PGK milik Pemerintah Kota Pangkalpinang di Jalan Pasuruan No 19, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat memberikan fasilitas lengkap untuk pasien yang menginap di tempat tersebut.

Dengan menyediakan enam kamar, di mana masing-masing kamar terdapat empat kasur, Rumah Singgah PGK milik Pemkot Pangkalpinang ini bisa menampung sebanyak 12 pasien dan 12 pendamping pasien.

Rumah singgah ini diurus oleh enam orang, terdiri dari dua petugas operasional, satu pengurus, dua sekuriti dan satu office boy.

Petugas operasional Rumah Singgah PGK Pangkalpinang, Bidan Nurul di Jakarta, Selasa (10/10/23), mengatakan Rumah Singgah ini sejak diresmikan pada Maret 2021, sudah banyak pasien yang menempati rumah singgah tersebut.

"Rata-rata sebulan bisa 12 pasien yang datang. Karena kamar ini masih terbatas, jika sudah penuh dan ada pasien maka kami berkoordinasi dengan rumah singgah provinsi agar bisa menampung pasien tersebut," ujarnya.

Adapun fasilitas lengkap yang diberikan kepada pasien dan pendampingnya, yaitu dapur bersih, ambulans, kamar pasien ada AC dan kipas. Selain itu, pasien dan pendamping juga mendapat jatah makan siang.

"Semuanya itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis, karena semua biaya ditanggung oleh Pemkot Pangkalpinang. Hal ini tidak lain sebagai bukti perhatian Pemkot Pangkalpinang kepada warganya yang menempati rumah singgah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, di rumah singgah ini rata-rata pasien yang menempatinya sudah terkena penyakit kronis dan sudah tidak bisa ditangani rumah sakit di Babel.

"Saat ini di sini ada pasien yang sudah 15 bulan karena kanker mulut, sudah empat kali operasi dan rencananya pasien tersebut menempati rumah singgah ini sampai Agustus 2024," katanya.

Bidan lulu menyampaikan, agar pasien bisa menempati rumah singgah ini, pertama-tama harus mendaftar ke dinas kesehatan, dengan menyerahkan KTP untuk melihat apakah pasien tersebut benar atau tidak warga Pangkalpinang,  fotokopi BPJS Kesehatan, surat rujukan ke rumah sakit Jakarta, setelah itu baru keluar surat pengantar dari Dinas Kesehatan untuk pasien agar bisa menempati rumah singgah ini.

"Sejauh ini masih banyak warga Pangkalpinang yang belum tahu bahwa agar bisa menempati rumah singgah ini harus mendaftar ke dinas kesehatan terlebih dahulu. Karena ada daftar tunggunya, namun jika mereka datang langsung ke rumah singgah, kalau memang ada kamar kosong mereka bisa diterima disini," katanya.

Salah satu keluarga pasien di Rumah Singgah PGK, Chandra menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menyediakan rumah singgah tersebut.

Semenjak anaknya dirujuk ke Jakarta pada Juli 2022, mereka sudah menempati rumah singgah tersebut dan akan menempatinya hingga Agustus 2024.

"Anak saya di sini menjalani perawatan kanker mulut dan sudah melakukan kemotrapi sebanyak empat kali. Untuk perawatannya diperkirakan sampai Agustus 2024," katanya.

Chandra mengaku sangat terbantu sekali dengan adanya Rumah Singgah PGK ini, karena semua fasilitasnya lengkap, bahkan kamar pasien diberikan AC agar pasien nyaman.

Selain itu, untuk pendamping pasien terdapat dapur bersih maupun kamar mandi, dan semuanya itu bisa dinikmati secara gratis tanpa harus memikirkan biaya apapun.

"Sekali lagi saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Pangkalpinang, terutama kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, karena kami sangat terbantu sekali dengan adanya rumah singgah ini," ujarnya.(***)

Komentar Anda