Thursday, 09 May 2024 | 02:53 AM

Pangkalpinang
11 December 2023,07:44 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan 1 Tahun 2023, Dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem, di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/12/2023).

Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan hari ini kita menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun 2023.

Dalam acara peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang sisa masa jabatan 2023 - 2024.

Abang Hertza juga menyampaikan bahwa untuk kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 13 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 14 orang.

Dengan demikian berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang bahwa rapat paripurna dapat dilanjutkan dan Paripurna ini bersifat istimewa

"Untuk itu rapat paripurna dapat dilanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,"ucap Abang Hertza.

Dikatakannya bahwa pelaksanaan peresmian pengganti antar waktu dilaksanakan atas dasar surat keputusan Dewan Pimpinan cabang Partai Nasdem Kota Pangkalpinang.

Perihal usulan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menetapkan Indrawati sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang menggantikan almarhum Ridwan Nasrul yang meninggal dunia pada tanggal 28 September 2023.

Ia menyebut pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu.

"Selanjutnya sebelum memangku jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah dan janji jabatan," ujarnya.(*"*)

Komentar Anda