Saturday, 27 April 2024 | 02:46 AM

Bangka Tengah
18 July 2016,10:31 PM

BangkaNews - Pelaku pencurian dengan pemerasan (Curas) membawa senjata api rakitan dan membawa sebilah badik untuk menakuti korban setiap beraksi.

"Senjata api rakitan didapatkan oleh saudara Ar alias Dedek dengan cara membeli dari Herri yang beralamat di Desa Talang Bulang Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan kakak kandung Relli seharga Rp2.500.000 rupiah," ujar Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Nursamsi dalam keterangannya pada gelar press release kasus curas di Mapolres Bateng, Senin (18/07). 

Ia mengatakan, Ar merupakan otak pelaku setiap kali beraksi di 8 TKP.

"Petugas terpaksa melepaskan tembakan pada bagian betis kaki kiri pelaku Ar pada TKP di Pantai Tanjung Langka karena mencoba melarikan diri," tukasnya. (wni/05). 

Komentar Anda