Monday, 13 May 2024 | 05:38 PM

Ekonomi
11 October 2016,03:33 PM

BangkaNews - Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Pusat, Ayub Paidiban menilai, pemerintah daerah baik di Provinsi Babel maupun Pemkab yang terdapat pro kontra pertambangan laut masih dilema dalam menyelesaikan masalah itu. 

Namun ia menilai, pemda harus tegas bersikap untuk mengakhiri dilema antara memilih tambang laut atau fokus ke perikanan dan pariwisata.

"Pemerintah daerah telihat dilema menanggapi aspirasi nelayan selama ini dan tidak tegas untuk melakukan penyelesaian terhadap konflik pertambangan timah yang telah tersebar di Babel," kata Ayub tadi siang (10/10).

Ia meminta, percepatan zonasi laut perlu dilakukan sebagai acuan atau landasan hukum untuk mengetahui wilayah mana sebagai pertambangan, konservarsi, pariwisata dan area tangkap nelayan. 

Sayangnya hingga hari ini Pemda terkesan lamban, walau dari yang ia amati sebenarnya pemerintah pusat telah merestui percepatan penentuan zonasi laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Ini kembali kepada pemerintah daerah. Sekarang pemerintah pusat lewat menko kemaritiman, menteri kelautan dan perikanan, menkopolhulkam telah menggagas tim pokja. Di provinsi telah dibentuk, itu diketuai Pak Sekda sendiri. Saya berharap tim Pokja bisa bekerja maksimal menyelesaikan konflik pertambangan timah baik yang legal maupun illegal di laut pesisir Bangka Belitung," terangnya. 

Selama ini ia melihat aturan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ESDM sering bersinggungan. 

Seharusnya aturan masing-masing kementerian bersinergi sehingga tidak tumpang tindih yang merusak tatanan dan terjadi kegiatan berdasarkan aturan masing-masing.

Namun belakangan yang mana ada mediasi oleh Menkopolhukam dan Menko Kemaritiman diharapkan masalah itu segera selesai.

"Kita tidak mau lihat lagi ada penambangan seperti ini (KIP) yang dikeluhkan masyarakat nelayan. Kita harap Bangka Belitung ini bisa berkembang bukan dari sektor timah saja, tapi dari sektor perikanan, pariwisata, bisa berjalan maksimal untuk membangun provinsi Babel kedepan," katanya.

Lebih lanjut ia katakan, sejauh ini kondisi di Babel walau telah ada otonomi daerah sering terjadi tabrakan yang mengedapan "arogansi" masing-masing pihak. 

Contohnya, ada kepala daerah seperti bupati yang menetapkan laut tertentu sebagai wilayah pariwisata bahari, namun di sisi lain BUMN di bidang pertambangan tetap melakukan penambangan dengan alasan wilayah tersebut masuk sebagai wilayah usaha pertambangannya. 

Kondisi ini lah yang harus disikapi secara tegas oleh pemerintah, utamanya pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Saya minta ada moratorium sementara untuk dievaluasi kembali semua sistem perizinan yang ada sambil menunggu Perda Zonasi tadi supaya tidak ada kesalahan. Saya minta KIP yang sekarang illegal ini, kita bisa legalkan bila telah dievaluasi kembali. Sehingga KIP ini tidak kerja ngawur di daerah-daerah masyarakat nelayan tadi," katanya (Lio).

Komentar Anda