Monday, 13 May 2024 | 12:23 AM

Bangka
18 October 2016,09:12 AM

BangkaNews - Sebuah rumah yang beralamat di gang Bubu RT 04 Kelurahan Nelayan 1 Sungailiat digerebek oleh Polres Bangka karena diduga melakukan aktifitas pembuatan timah balok tanpa izin. 

Penggerbekan yang dilakukan oleh Tim Satpolair Polres Bangka pada Jumat malam kemarin (14/10) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menemukan barang bukti belasan karung Tin Slag yang diduga dijadikan sebagai bahan baku pembuatan timah balok dikediaman Ilham Bahri (31). 

Sayangnya, saat penggerbekan dilakukan, pemilik rumah, Ilham Bahri berhasil melarikan diri. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa 12 karung Tin Slag,1 buah kuali, 1 unit mesin blower,1 unit timbangan, 2 buah cetakan timah balok.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ridwan Raja Dewa tadi malam (17/10) membenarkan atas penggeledahan dikediaman Ilham oleh Tim Satpolair Polres Bangka yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk membuat timah balok.

"Penggeledahannya dilakukan 3 hari yang lalu (Jumat -- red) dikediaman Ilham warga pendatang asal Aceh Timur,"ujarnya.

Katanya, saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah berhasil melarikan diri. Sementara di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan karung Tin Slag dan cetakan yang diduga digunakan untuk mencetak timah balok.

"Pelakunya berhasil melarikan diri. Kita hanya mengamankan 12 karung Tin Slag,1 buah kuali, 1 unit mesin blower,1 unit timbangan, 2 buah cetakan timah,"katanya.

Kendati pelaku berhasil melarikan diri, polisi berharap pelaku untuk koperatif dan menyerahkan diri ke polisi guna menjalani pemeriksaan. 

"Penanganannya tetap jalan dan kita terus melakukan pencarian keberadaan pelaku. Kita harap pelaku menyerahkan diri,"katanya seraya menambahkan pelaku dijerat dengan undang undang minerba karena telah melakukan aktifitas pembuatan timah balok tanpa dilengkapi izin(Lio).

Komentar Anda