Friday, 17 May 2024 | 05:19 PM

Bangka
02 November 2016,12:42 AM

BangkaNews - Satnarkoba Polres Bangka meringkus seorang laki laki yang diduga bandar narkoba jenis sabu sabu dikediamannya Senin sore kemarin (31/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria atas nama Hy alias Hr alias An (34) tak berkutik ketika polisi berpakaian preman menggerebek kediamannya dilingkungan Kudai Selatan, Gang Gajah, Kecamatan Sungailiat. 

Dengan disaksikan oleh Kaling setempat, Agus Supriyanto, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 7 paket plastik bening strip berisikan kristal warna putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu sabu yang disimpan oleh pelaku didalam kertas tissu warna putih.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 pack plastik striep bening kosong yang barang tersebut telah diakui oleh An.

An dan sejumlah barang bukti langsung diamankan Satres Narkoba Polres Bangka guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka, AKBP. Sekar Maulana didampingi melalui Kasat Narkoba, AKP Johan Wahyudi tadi sore (1/11) membenarkan penangkapan tersangka atas nama An. 

Menurutnya setelah mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, pihaknya langsung melakukan gelar perkara awal untuk tentukan tersangka, saksi, BB dan unsur pasal, membuat laporan polisi, dan menyita, menyimpan BB, memeriksa saksi - saksi, tersangka, membawa BB ke Lab BNN di Jakarta melengkapi mindik dan tahap I berkas perkara.(Lio).

Komentar Anda