Friday, 26 April 2024 | 11:43 AM

Serumpun Sebalai
02 November 2018,11:22 PM

BangkaNews.Id, Pangkalpinang -- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian raperda RZWP3K Bangka Belitung, penyampaian nama pansus, serta pengambilan keputusan tentang APBD 2019, Selasa ( 30/10 ) lalu.

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Didit Srigusjaya dan seluruh Fraksi saat menyatakan pandangan akhir menyetujui pengesahan raperda APBD 2019 menjadi peraturan daerah.

" Terima kasih saya ucapkan atas nama Pemerintah Provinsi Babel atas telah diterimanya Raperda menjadi Perda " ungkap Didit Srigusjaya.

Adapun dengan adanya beberapa catatan yang disampaikan beberapa fraksi, menurut Gubernur Erzaldi Rosman hal ini menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi agar mencari dan menemukan solusi yang baik demi perkembangan dan kemajuan daerah.

Selain itu, Gubernur Erzaldi Rosman sampaikan satu prestasi bagi kita semua karena Provinsi Babel daerah yang pertama dalam penyampaian rancangan keputusan anggaran daerah kepada Kementerian Dalam Negeri.

" Di tengah suasana duka yang menyelimuti kita semua, ada satu buah  prestasi yaitu Bangka Belitung merupakan daerah yang pertama kalinya menyampaikan ke Kementerian, cepat dan tepat waktunya sesuai dengan aturan," katanya.

( red/babelprov.go.id )

Komentar Anda