Friday, 26 April 2024 | 10:44 AM

Trending News
15 November 2018,06:38 PM

BangkaNews.ID -- Wakil ketua komisi tiga (3) DPRD Kota Pangkalpinang Rio setiady langsung merespon Ada laporan masyarakat terkait banyaknya pasir dan debu proyek di tepi jalan yang membuat pengunana jalan menjadi rugi tanpa mempertimbangkan aspek keamanan bagi pengguna jalan.( 15-11-2018 )

Kami berharap dishub dan satpol PP yang mana tupoksinya adalah penegak perda dapat pro aktif melakukan penertiban sebelum jatuh korban lebih banyak. 

Di beberapa ruas jalan saya melihat sendiri di lapangan memang tampak mengganggu dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Seperti di jalan paritlalang,A Yani, kampak, bukit merapin dan beberapa titik lainnya. Saya kira jika ini proyek dari dinas PU, maka sebaiknya SOP keamanan bagi pengguna jalan harus di jalankan.

Termasuk jalan aspal yang menjadi licin akibat tanah liat dari kendaraan proyek yang lalu lalang, ini pun dapat mengganggu pengguna jalan.

Fungsi utama jalan adalah untuk lalu lintas, maka kegiatan di luar itu harus tetap memperhatikan aspek keamanan bagi pengguna jalan. Ini mengacu pada perda lalu lintas kota Pangkalpinang tahun 2016.ungkapnya ( 714690 )

Komentar Anda