Saturday, 11 May 2024 | 10:07 AM

Polres-Babar-Ungkap-3-Kasus-Tindak-Pidana-Pencurian-Pemberatan
08 December 2019,07:06 PM

BangkaNews.id -- Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus, Kasus TINDAK PIDANA "Pencurian dengan Pemberatan" di Tiga TKP yang berbeda, Jumat, 06 Desember 2019

Polres Bangka Barat berhasil meringkus dua pelaku Yang Sangat Meresahkan Masyarakat di Kab Bangka Barat, Pelaku masing -  masing berinisial Ri 16 Tahun warga Kp.Daya Baru Ds.Belo Laut Kec.Muntok Kab. Bangka Barat RI juga merupakan (Residivis 2 (dua) kali Melakukan Pencurian) 
dan Yu 16  tahun Pekerjaan Buruh Harian Warga Gg Nursoba Kp. Keranggan Atas Kel.Tanjung Kec.Muntok Kab.Bangka Barat 

"Untuk 3 Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berbeda TKP yang berhasil kami amankan ada dua orang pelaku,� terang Kapolres Bangka Barat  AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,( 8-12-2019 )

kasus pencurian dengan kekerasan, Polres Bangka Barat  berhasil meringkus dua orang pelaku, Dua pelaku berinisial RI dan YU sedangkan RI merupakan residivis sedangkan untuk TKP yang pertama tkp di dalam rumah di kp.daya baru dusun V kel / Ds Belo laut kec.mentok kab.bangka barat. Atas nama pelapor  BERURI bin Umar ( Alm ) ke dua tkp di dalam rumah di kp.daya baru pal lV kel/Ds Belo laut kec.mentok kab.bangka Barat.Atas nama pelapor Hariyanto Als Rian Bin Parjio dan yang ke tiga di dalam rumah kontrakan di kp.pait jaya desa Belo laut kec.mentok kab.bangka barat Atas nama pelapor Suabdimabrur

Selain meringkus para pelaku, pihak Polres Bangka Barat juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya BARANG BUKTI yang di amankan yaitu, 1 (satu)  buah gelang emas; 2 (dua) buah cincin emas; 1 (satu) buah tas warna hitam merk eiger; 1 (satu) buah tas warna hitam merk mamoth; 1 (satu) buah tas warna abu abu merk mont blanc; 1 (satu) unit SPM Jupiter Mx tanpa nopol warna ungu; 1 (satu) buah obeng bergagang merah; 1 (satu) buah jam tangan warna silver merk quick silver; 1 (satu) buah handphone merk vivo; 1 (satu) buah handphone merk oppo a3s berserta kotak; 1 (satu) buah buku BPKB a.n Jeffri Muhammad Shydik; 1 (satu) buah kartu ATM BRI; 4 (empat) buah kartu BPJS a.n Sejahteri; 1 (satu) buah kalung stanlis dengan mainan kalung kunci borgol.

Kapolres Bangka Barat  AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,Juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.

�Jika di lingkungan warga Masyarakat ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami (Polres Bangka Barat ),� jelas Kapolres Bangka Barat ( red )

Komentar Anda