Sunday, 19 May 2024 | 01:15 AM

Pangkalpinang
09 June 2016,07:53 AM

BangkaNews - Pemilik 2904 kaleng BIR Bintang dan 4560 Botol Bir Bintang Adi Saleh (38) Warga Tanjung Pura Benua Melayu Darat Pontianak Selayan Kalimantan Barat, masih dalam pemeriksaan Reskrim Polres Pangkalpinang, Rabu (8/6).

Dalam keterangan pers, Kabag OPS Kompol Raspandi menjelaskan, untuk pelaku saat ini dijerat 
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang NO 2 Tahun 2015 tentang pelarangan terhadap Pengadaan,Peredaran,pejualan minum berakohol. Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang mana  dalam Perda tersebut jelas ancamannya yaitu 6 Bulan Kurungan Penjara dan,Denda sebesar 50 Juta Rupiah.

Diwartakan Sebelumnya,Rabu (8/6) Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang melakukan Penggerbekan sebuah Rumah di Perumahan Cikeas,Kerabut,Kelurahan Jerambah Gantung.dalam Penggerbekan tersebut Kepolisian menemukan Ribuan BIR Bintang dalam Botol dan Kaleng Tanpa Izin.(unt)

Komentar Anda