Friday, 03 May 2024 | 08:49 AM

Bangka
20 July 2016,02:05 AM

BangkaNews - Jajaran Kepolisian Polsek Riau Silip, Kecamatan Riau Silip meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan disebuah pondok kebun lokasi bayur Dusun KD Mentok, Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Selasa (19/7).

"Pelaku atas nama Jumadi (35) dan Marully Hasudungan (31) warga KD Mentok berhasil kita amankan Selasa (19/7) sekitar pukul 04.30 WIB atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang bernama Rudi warga desa Cit,"ujar Kapolsek Pemali, Iptu Cristo Nender tadi siang (19/7).

Menurut dia, kedua pelaku diringkus setelah korban membuat laporan polisi ke Mapolsek setempat atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku terhadap korban.

"Usai menerima laporan, kita langsung melakukan lidik dan berhasil menemukan tempat persembunyian kedua pelaku ini,"katanya.

Saat dilakukan penggerbekan di sebuah pondok kebun sawit milik Ucok dilokasi bayur dusun KD Mentok, Desa Cit, kata dia, kedua pelaku sedang tertidur pulas didalam pondok.

"Tanpa perlawanan, kedua pelaku dengan mudah kita amankan,"katanya.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam didalam sel tahanan Mapolsek Riau Silip guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek setempat.

"Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Riau Silip guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya (Lio).

Komentar Anda