Friday, 03 May 2024 | 03:49 AM

Bangka
27 July 2016,10:41 AM

BangkaNews - Jajaran Polsek Riau Silip berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kamis (21/7) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB jajaran Polsek Riau Silip berhasil mengamankan 2 orang laki - laki FAS alias Ko (30) warga Desa Riau Silip dan AI alias Iq (26) warga Dusun Semedang Desa Silip Kecamatan Riau Silip.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula ketika pihak Polsek mendapatkan informasi warga bahwa kediaman Iq kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Semedang. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Riau Silip pun melakukan penyelidikan di TKP. Setiba di TKP, anggota Polsek langsung melakukan penggeledahan kediaman Iq dan benar saat itu ditemukan 1 buah alat hisab berbentuk bong dan setelah dilakukan introgasi terhadap Iq ia pun menunjukan tempat penyimpanan barang bukti narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan pengembangan diketahu identitas lainnya yakni Ko di Desa Pugul. Dari Iq, menerangkan bahwa paket sabu tersebut ia dapatkan dari Ko. Ko pun ikut diamankan dikediamannya. 

Kapolsek Riau Silip, Iptu. Christo NYT Nender seizin Kapolres Bangka, AKBP. Sekar Maulana Selasa (26/7) kemarin membenarkan tangkapan tersebut. 

Dikatakan Kapolsek kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut untuk dilanjutkan pada proses hukumnya.(Lio).

Komentar Anda