Friday, 03 May 2024 | 05:07 AM

Bangka
27 July 2016,10:32 AM

BangkaNews - Polsek Riau Silip berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya Minggu (24/7) lalu. 

Informasi yang dihimpun sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, Rz (26) diamankan lantaran kedapatan membawa 1 paket ganja. 

Dari Rz, polisi pun melakukan pengembangan. Diketahui Pu alias Ak (36) warga Gang Semujur Sungailiat sebagai pemilik barang. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi pun melakukan penggeledahan dikediaman Ak.

Dari Ak polisi berhasil menemukan 2 paket ganja dan setengah linting sisa pakai ganja serta kertas papir. 

Kapolsek Riau Silip, Iptu, Cristo Nender kepada sejumlah wartawan Senin siang kemarin membenarkan penangkapan tersebut. 

Menurut Kapolsek saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.(Lio).

Komentar Anda