Monday, 13 May 2024 | 03:45 AM

Bangka Tengah
25 July 2016,10:17 PM

BangkaNews - Tak ada upaya penyelesaian atas tuntutan THR dan status pekerja, PUK PT Bangka Bumi Lestari (BBL) Desa Romadhon Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah membawa masalah itu ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI melalui Ketua Bidang Perkebunan SPSI Pusat, Sudibiyo. 

"Pihak kami telah menggelar pertemuan dengan Ketua Bidang Perkebunan SPSI Pusat, Sudibiyo dikediaman Ketua DPD SPSI Babel, Darusman pada Jumat pekan kemarin. Agenda pertemuan itu membahas tuntutan pekerja PT BBL," ujar Ketua PUK PT BBL, Jumlan, Senin (25/07) di Koba. 

Ia mengatakan, berkas dan laporan tuntutan pekerja yakni status pekerja dan THR sudah disampaikan. 

"Oleh Ketua SPSI Pusat, laporan tuntutan pekerja PT BBL Romadhon itu diteruskan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI," tuturnya. 
 
"Kenapa dibawa ke menteri, karena upaya penyelesaian oleh pengawas tenaga kerja Dinsosnakertrans Bateng pun sampai saat ini belum mengumumkan hasil nota pemeriksaan, padahal janjinya tanggal 25 Juli 2016 akan diumumkan," tambahnya. 

Ia menambahkan, agenda mogok kerja yang telah dijadwalkan tanggal 26 Juli 2016 ini sepertinya ditunda, karena pihaknya akan menunggu petunjuk SPSI Pusat sampai ada keputusan penyelesaian.

"Agenda mogok kerja hari selasa lom tau, soalnya malam ini (senin malam-red) ketemuan dulu sama kawan-kawan PUK. Nanti malam lah keputusannya, belum diumumkannya hasil nota pemeriksaan membuat kawan-kawan pekerja kecewa pak," ucapnya.

"Kalau saran dari Ketua Bidang Perkebunan SPSI Pusat tahan dulu mogok kerjanya, tunggu petunjuk dari SPSI pusat untuk mencari jalan keluar masalah ini, tapi entah lah sikap kawan-kawan, baru bisa mutuskan dalam pertemuan malam ini," tandasnya. (wni/05). 

Komentar Anda