Friday, 17 May 2024 | 05:53 PM

Pangkalpinang
21 October 2016,09:48 AM

BangkaNews-- Satu persatu jaringan Narkoba jenis Sabu Sabu yang beroprasi diwilayah Pangkalpinang,diringkus Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang. Hal ini terungkap pada saat ekspose Narkoba bersama awak media yang dilakukan diruang Anton Sujarwo,Kamis Sore (20/10)

Dalam ekspos yang  dipimpin Wakapolres Kompol Andreas Purwanto,Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi dan Kasat Narkoba AKP Sutarma, dihadirkan dua tersangka berikut Sabu Sabu sebagai barang bukti dan sepucuk pistol rakitan.

Dalam penangkapan  Kamis Siang(20/10) Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo,langsung memimpin penangkapan  SF (40),Warga Banyuasin,Sumatera Selatan,yang diamankan disebuah rumah kosong kawasan Ampui,Pangkalbalam.

"Saat dibekuk disebuah rumah kosong kawasan Ampui Pangkalbalam, kami mendapati senjata  rakitan yang berada  dipinggang tersangka
dengan tiga peluru aktif," kata ujar Andreas Purwanto,Kamis (20/10)

Kepada sejumlah awak media pihak kepolisan, masih mendalami
kemungkinan senpi rakitan yang juga digunakan untuk tindakan kejahatan lainnya.

"Ya kami masih melakukan pendalaman kemungkinan lainnya juga sangat besar untuk digunakan tidakan kejahatan yang lainnya.

Terpisah kepada awak media,SF membantah kalau dirinya pengedar sabu sabu.

"Ku hanya makai saja pak ,semua barang termasuk pistol rakitan punya MS (DPO) kalau sabu sabu ku diminta jual 3 Juta dan pistol akan dijual seharga 1 Juta,ujar SF dihadapan awak media.

Sebelumnya pada Rabu (19/10) Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan Lai Ngit Sen alias Angit (41),Angit diciduk Polisi lantaran membawa Narkoba jenis Sabu sebanyak satu paket dia diamankan di Jalan Denpasar,kelurahan Pasir Putih.(UNT)



Komentar Anda