Sunday, 28 April 2024 | 04:41 AM

Pangkalpinang
03 January 2017,09:01 AM

BangkaNews--- Buser Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil menemukan barang bukti sebuah motor milik pelaku, Taufik (30) yang melakukan perampokan dan pembunuhan kepada Hosin alias Achan (58) di Ruko Simpang Semabung Baru Pangkalpinang .

Kendaraan roda dua jenis bebek ini didapatkan di dalam sebuah sumur di wilayah Trans I Desa Fajar Indah Batu Betumpang Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (29/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kondisi motornya sudah dicopoti atau dibongkar, lalu pelaku membuangnya ke dalam sumur di sebuah kebun hutan di wilayah tersebut," kata Kasat Reskrim, Polres Pangkalpinang,AKP M.Saleh Jumat (30/12)

Bukan hanya itu, mesin motor milik pelaku pun dikubur secara terpisah ke dalam tanah sekitar satu meter.

"Itu semua untuk menghilangkan barang bukti jejak perbuatannya, semuanya sudah kami bawa ke sini sebagai kelengkapan barang bukti kita dalam pemeriksaan," ujarnya

Diwartakan bangkanews.com sebelumnya Polres Pangkalpinang berhasil menangkap pelakunya, Taufik (30) yang telah melarikan diri ke wilayah Serang Provinsi Banten, Senin (26/12) siang. (UNT)

Komentar Anda