Monday, 06 May 2024 | 02:33 AM

Pangkalpinang
08 September 2016,08:11 AM

BangkaNews- Puluhan Karyawan Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Rabu (7/9)

Kedatangan mereka (Karyawan KJUB) ke Kantor DPRD ini untuk melakukan pengaduan serta audiensi kepada pihak DPRD Kota Pangkalpinang terhadap permasalahan dengan pihak karyawan dengan KJUB yang tak kunjung usai, hal ini dikarenakan pihak KJUB selama ini tidak menggapai permasalahan yang sedang terjadi.

"Makanya kami kesini (kantor DPRD) untuk memohon agar menemukan titik temu penyelesaian permasalahan ini,"ujar Raffian Adriansyah, wakil pekerja KJUB Pertim, Rabu (7/9).

Dalam kedatangannya, pihak karyawan menuntut 6 tuntutan terhadap pihak KUJB yakni, diantaranya; 

01. Meminta agar seluruh hak karyawan di bayarkan tepat waktu dan meminta kepastian tanggal pembayaran berupa gaji bulan Juli dan Agustus serta uang makan berikut yang lembur bulan Juni dan Juli 2016.

02. Meminta penjelasan secara detail apa yang menjadi akar penyebab sehingga kondisi KJUB Pertim menjadi tidak menentu seperti sekrang ini.

03. Meminta pertanggung jawaban pengurus dan manajemen yang menjabat pada tahun 2009 sampai 2014.

04. Meminta reshuffle manajemen KJUB.

05. Meminta agar pengawas dan manajemen KJUB segera menjual salah satu aset yaitu bengkel cat dan bodi demi menyelamatkan masa depan seluruh karyawan KJUB.

06. Meminta pengelolaan keuangan diserahkan kembali ke masing-masing unit usaha, agar jelas unit usaha yang mana yang mengalami  surplus dan yang mana megalami di fesit. (Uci)

Komentar Anda