Thursday, 02 May 2024 | 04:24 AM

Pangkalpinang
11 October 2016,03:36 PM

BangkaNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang tolak pendirian tower provider tree di kawasan Kelurahan, Kacangpedang Kecamatan Gerunggang.

Hal ini disampaikan Taufik, anggota komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, kepada Bangkanews.com Senin, (10/10). Pasalnya pihak terkait baik dari pihak Rukun Tetangga (RT) setempat dan pihak pengembang tower  tidak pernah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyakarat tentang akan dibangunnya tower pemancar sinyal tersebut.

"Tidak ada sama sekali sosialisasi dan pihak RT dan pengembang tower tentang akan didirikannya sudah tower, tiba-tiba pihak pengembang sudah akan membangun,"ujarnya

Dengan hal ini, dirinya akan berkoordinasi lagi dengan dinas terkait baik itu Kantor Pelayanannya Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Tata Kota (Distako) Badan Lingkungan Hidup (BLH), Bappeda Kota Pangkalpinang untuk tidak menerbitkan izin pendirian tower tersebut. 

Pasalnya, rencana pendirian tower tersebut berada di tengah-tengah permukiman masyarakat khalayak ramai.

Politisi Partai Bukan Bintang (PBB) tersebut menilai ada permainan yang kurang sehat antara pihak pengembang tower dengan perangkat desa setempat.

"Ini sangat membahayakan masyarakat setempat jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, pasalnya ketinggian tower dengan pemukiman masyarakat sangat dekat,"tandasnya. (Uci)

Komentar Anda