Monday, 29 April 2024 | 08:51 PM

Bangka
07 December 2016,12:16 PM

BangkaNews--Dua Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor),yang masih dibawah umur diamankan Satreskrim Polres Pangkalpinang bekerjasama Satuan Intelkam.

Dua orang yang berinisial RD (16),Warga Gang Hayati,Kace Timur,Bangka dan YG (14) Warga Sumberjo,Pangkalpinang langsung dirungkus anggota Reskrim yang dipimpin Kasatreskrim AKP M.Saleh dan Kasat Intelkam Iptu Adi Putra.

RD dan YG diamakan lantaran terlibat pencurian sepeda motor jenis ninja 150 CC,milik Hardianto yang hilang dikontrakan Jalan Eka Rini,pada (26/11) lalu.

"Tersangka RD dan PR kami amankan di dua tempat berbeda,RD anggota melakukan penangkapan saat tersangka balap liar dengan motor curian dijalan Ketapang,sedangkan YG kami amankan dirumah singgah kawasan belakang Mapolda Babel,"jelas M.Saleh,Selasa (6/12)

Berdasarkan catatan Kepolisian tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama,bahkan keduanya tercatat sebagai penghuni rumah singgah yang berada di belakang Polda Babel.

Selain mengamankan barang bukti berupa sepeda motor,polisi juga mengamankan gunting dan kunci palsu sebagai barang bukti.(UNT)

Komentar Anda