Sunday, 05 May 2024 | 12:34 AM

Nasib-Pelajar-SMAN-2-Mendo-Barat-Terancam,-KWB-Kumpulkan-Koin-untuk-Bayar-Ganti-Rugi-
10 November 2016,11:12 AM

BangkaNews - Nasib SMAN.2 Mendo Barat kini dalam ujung tanduk. Bangunan yang baru saja didirikan oleh Pemkab Bangka ini menggantungkan nasib di Tangan Pengadilan Tinggi Babel setelah Pemkab Bangka kalah di Pengadilan Negeri Sungailiat oleh gugatan Linda Febrianti yang mengklaim bahwa dirinya merupakan ahli waris lahan seluas 4 hektar tersebut pekan lalu.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat memenangkan Linda Febrianti walaupun Surat SKHUAT yang ia miliki berbeda lokasinya dengan SMAN.2 Mendo Barat yang terletak di desa Penagan. 

Hakim memberikan putusan dengan nilai ganti rugi yang harus dikeluarkan Pemkab Bangka senilai Rp.2 Milyar. 

Tak hanya itu, walaupun dimenangkan oleh hakim, Linda melalui Kuasa Hukumnya tetap melakukan banding lantaran nilai yang digugat tak sesuai keinginan yakni Rp.16 Milyar.

Dan pihak Pengacara Negara pun dalam kasus ini turut melakukan banding lantaran menilai majelis hakim tidak memperhatikan fakta - fakta dipersidangan.

Merasa nasib ratusan pelajar SMAN.2 Mendo Barat terzolimi. Akan hal tersebut, Komunitas Wartawan Bangka (KWB) rencananya menggelar aksi solidaritas kumpulkan Koin untuk membayar gugatan Linda Febrianti sesuai putusan PN Sungailiat sebesar Rp.2 Milyar Kamis (hari ini - red). 

Aksi solidaritas bertajuk #Save SMAN.2 Mendo Barat ini akan berpusat di Sekretariat BKPM di Jalan Jend. Sudirman Sungailiat (sebelah Bank Mandiri Sungailiat). 

Selain itu, crew KWB pun akan mengumpulkan koin peduli di perempatan - perempatan jalan seperti, Perempatan Eat n Eat (Simpang 4 Pelabuhan), Perempatan Kantor Pos Sungailiat, Perempatan Sri pemandang (Simpang Telkom) dan Perempatan BTN.

Menurut Maulana, Koordinator Aksi Solidaritas #Save SMAN.2 Mendo Barat mengatakan aksi ini tidak ada kepentingan dari pihak mana pun dan murni dari hati nurani untuk mengajak masyarakat peduli dengan menyisihkan koin (sukarela-red) untuk membantu Pemkab Bangka membayar Gugatan Linda Febrianti.

"Tidak ada kepentingan apapun dalam aksi ini. Kami dari KWB terketuk untuk membantu sodara - sodara / adek - adek kita yang terancam putus sekolah apabila sekolah tersebut dirobohkan,"ujarnya.

Dalam aksi ini, KWB tak menutup kemungkinan melibatkan relawan lainnya yang tidak memanfaatkan aksi tersebut untuk kepentingan kelompok.  

Rencananya aksi ini akan digelar hingga Pengadilan Tinggi Bangka Belitung memberikan putusan atas hasil banding yang dilakukan pihak tergugat dan penggugat (Lio).





Komentar Anda