Friday, 26 April 2024 | 11:57 AM

Pangkalpinang
11 October 2016,03:39 PM

BangkaNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menghimbau Pemerintah Kota (Pemot) Pangkalpinang untuk membuat laporan RPJMD. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang M.Rusdi, menghimbau Pemkot untuk selalu membuat laporan dan menyajikan data Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), hal ini dimaksudkan agar segala sesuatu yang direncanakan dapat terukur.

"Kita inginkan kedepan adanya perubahan terhadap RPJMD menjadi terukur tidak aneka hanya menyajikan nawacita semata dan ingin mengetahui perubahan kedepan seperti apa,"ujarnya, Senin (10/10).

Dengan ini, nantinya laporan RPJMD ini sebagai alat ukur dan untuk membuat strategi apa yang akan di lakukan untuk mencapai RPJMD kedepan tersebut, jangan sampai kita masuk ke retorika RPJMD nya saja. 

"Pasalnya tahun 2018 kita menginginkan hasrat perubahan dan ini harus menjadi perhatian kita dan Pemerintah dan kedepannya jangan sampai laporkan RPJMD yang disusun hanya menajdi document basi yang hanya di simpan di dalam lemari setelah itu tidak tau kemana,"tandas Rusdi  (Uci)

Komentar Anda