Sunday, 19 May 2024 | 08:03 PM

Politik & Hukum
21 December 2016,04:42 AM

BangkaNews - ‎Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kepulauan Babel belum menemukan pelanggaran serius Lembaga Penyiaran dalam tahapan penyelenggara pemilihan Gubernur Babel 2017.

Dalam Pilgub Babel 2017 ini, KPID Babel hanya memonitoring temuan dalam sebatas pemberitaan di radio maupun televisi.

"Mengacu pada peraturan KPU dan Bawaslu yang ada jika ini sifatnya berita maka belum masuk kategori jenis iklan. Dalam Keputusan KPU Nomor 123 Tahun 2016  menegaskan larangan menayangkan Iklan Kampanye komersial selain yang difasilitasi oleh KPU Provinsi, jadi wajib mengikuti aturan yang ada," kata Wakil Ketua KPID Babel, ‎Novrian Saputra dalam siaran persnya, Selasa (20/12)

‎Novrian menjelaskan, untuk mengantisipasi kecurangan sebelumnya dengan menghimbau kepada Lembaga Penyiaran terkait netralitas dalam pemberitaan.

"Di pedoman perilaku penyiaran televisi maupun radio dalam melakukan pemberitaan dan penyiaran harus berprinsip pada keadilan, keberimbangan dan mematuhi kode etik jurnalistik,  hal inilah yang menuntut kami untuk selalu awas dan jeli dalam mengawasi pemberitaan terkait calon yang di lakukan oleh Lembaga Penyiaran," katanya.

‎Selain itu hal lain yang dilakukan dalam antisipasi ini, pihaknya akan mengumpulkan semua Lembaga Penyiaran dalam bentuk pertemuan dan sekaligus sebagai refleksi tahunan penyiaran di wilayah Babel.

"Dalam pertemuan tersebut nantinya kami menekankan kembali kepada Lembaga Penyiaran terkait rambu Lembaga Penyiaran dalam Pilkada," ujarnya.

Menurutnya, jika adanya dugaan pelanggaran, fungsi dan wewenang pihaknya memberikan masukan kepada pihak yang berwenang, yakin KPU dan Bawaslu Provinsi Babel.

"Kita juga mengharapkan Lembaga Penyiaran tidak pasif dalam pilkada khususnya di Babel karena adanya pengawasan ini," tambahnya.

Novrian juga berharap pada Pilgub ini lembaga penyiaran ikut serta mensosialisasikan pelaksanaan pesta demokrasi.

"Melihat ‎latar belakang pemilihan pada tahun 2015 yang cenderung sepi dan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat, harapannya teman-teman lembaga penyiaran turut serta mensosialisasikan bahwa tanggal 15 Februari 2017 nanti akan di adakan pemungutaan suara,” harapnya.(UNT)

Komentar Anda