Tuesday, 07 May 2024 | 11:24 PM

Serumpun Sebalai
24 October 2016,04:17 PM

BangkaNews - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi berjanji  tidak akan menurunkan jumlah tunjangan peningkatan penghasilan (TPP) bagi PNS di lingkungan pemerintah provinsi. Kendati terhitung tanggal 27 Oktober nanti Gubernur telah menjalani cuti pilkada, namun instruksi untuk mempertahankan kebijakan mengenai TPP telah disampaikan kepada Sekda.

" Pemerintah sudah memberikan tunjangan penghasilan cukup baik. Seharusnya tidak lagi berpikir untuk mencari penghasilan lain. Jangan khawatir, tidak ada niat kami untuk mengurangi TPP. Percayalah kebijakan mengenai TPP akan tetap sama selama masa kepemimpinan saya berakhir,"  tegas Gubernur saat menyampaikan amanat pembina upacara mingguan di halaman Kantor Gubernur, Senin (24/10/2017).

Setidaknya sekitar empat bulan Gubenur menjalani cuti pilkada. Selanjutnya, sekitar Mei 2017 masa kepemimpinan berakhir dan dilanjutkan pemimpin terpilih pada pilkada serentak nanti. Gubernur menegaskan agar pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bekerja dengan baik, agar berimbang dengan TPP yang diterima selama ini.

Cuti pilkada merupakan amanat undang-undang. Gubernur menambahkan, sebagai calon yang akan mengikuti pilkada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, diharuskan menjalani cuti. Selama menjalani cuti diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Masyarakat sudah sangat pintar dan masyarakat dapat melaporkan jika pelayanan terhambat.

Lebih jauh Gubernur mengharapkan agar aparatur pemerintah dapat meningkatkan disiplin. Terutama mengenai absensi selama melaksanakan tugas. Wujud disiplin terlihat dalam mematuhi peraturan, sehingga tidak perlu ada sanksi jika masing-masing pegawai bisa memahami peraturan terkait pegawai negeri sipil. Apalagi pemerintah sudah semakin ketat melakukan pengawasan.

Jika dulu hanya KPK yang bergerak, jelas Gubernur, namun sekarang pihak Kejaksaan dan Kepolisian juga sudah bergerak memberantas pungutan liar (pungli). Diharapkan kasus pungli tidak menimpa pegawai di lingkungan pemerintah provinsi. Sebab jika sudah terjerat kasus ini dapat merugikan diri sendiri dan merusak nama baik pemerintah.

"Jangan sampai ada laporan dari masyarakat, karena tidak baik bagi pemerintah provinsi. Artinya, walaupun saya sedang cuti, pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bila perlu tingkatkan pelayanan yang sudah ada selama ini. Perjalanan cuti kali ini cukup panjang, namun ada pelaksana tugas untuk memimpin selama saya menjalani cuti," kata Gubernur.(babelprov.g.id/01)

Komentar Anda